Kamis, 16 Juni 2016

PERAN PUSTAKAWAN DALAM MENGIDENTIFIKASI INFORMASI REALITAS

Pustakawan dalam pandangan orang awam merupakan orang yang bertugas menjaga perpustakaan yang kegiatannya tidak lebih dari orang yang menjaga buku-buku dan melayani simpan pinjam. Dalam beberapa literatur ilmu perpustakaan disebutkan bahwa seorang pustakawan merupakan seorang information worker, knowledge worker. Dalam jenjang yang lebih tinggi disebut knowledge professional Information & knowledge Consultant(Rubin, 2010).
Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 1 ayat 8 menyebut pengertian pustakawan “Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan / atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan”.
Di sini jelas bahwa fungsi dan tugas seorang pustakawan tidak sesederhana yang kita bayangkan. Pustakawan harus memiliki latar belakang pendidikan dengan jenjang pendidikan tertentu. Pustakawan dituntut memiliki pengetahuan yang luas dan multi disiplin. Seorang pustakawan tidak hanya memiliki pengetahuan yang luas karena banyak aktifitas membaca, tetapi lebih dari itu bagaimana meramu suatu data menjadi informasi kemudian meramu informasi tersebut menjadi pengetahuan baru. Keterampilan mengolah pengetahuan menjadi hal yang lazim bagi pustakawan. Kumpulan pengetahuan itu kemudian menjadi kearifan lokal atau lazim dinamakan kebijaksanaan. Begitu tinggi dan mulia tugas pustakawan. Adanya peradaban ilmu pengetahuan salah satunya dipegang oleh pustakawan. Perpustakaan merupakan media pembelajaran seumur bagi manusia dan menjadi pusat peradaban pengetahuan.
Kalau kita melirik pada sejarah perpustakaan zaman awal dan pertengahan, kita menyaksikan bahwa pustakawan itu adalah juga seorang ilmuwan terkenal pada zamannya. Tidak sembarang orang yang bisa menjadi seorang pustakawan (SulistyoBasuki, 1991). Pustakawan juga dituntut mampu memiliki sikap kejujuran, memberikan dampak positif, dan yang paling penting adalah memberikan pelayanan (services) yang terbaik bagi masyarakat pembelajar. Hal ini mengandung indikasi bahwa pustakawan mau tidak mau merancang suatu informasi & pengetahuan yang objektif sesuai dengan kenyataan & berdasarkan pada nilai-nilai kebenaran.
Berkaitan dengan simulacrum informasi, para pustakawan mesti memiliki kepekaan yang tinggi terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat di mana dia berada. Pemahaman yang mendalam terhadap teori simulakrum Jean Baudrillard sangat dibutuhkan dalam diri pustakawan sejati. Dengan demikian, kemampuan mengidentifikasi berbagai informasi semu dan nyata menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari seorang pustakawan sehingga informasi yang sampai kepada masyarakat pengguna adalah informasi yang sesungguhnya, bukan informasisimulacrum.

Referensi dari :
Azwar, M. (2014). Teori Simulakrum Jean Baudrillard dan upaya pustakawan mengidentifikasi informasi realitas. Jurnal Ilmu Perpustakaan & Kearsipan Khizanah Al-Hikmah,Vol.2No.1,hlm.38-48.

Senin, 13 Juni 2016

Apa itu Pustakawan?


Haiii teman ketemu lagi nih.
Sebelumnya, kemaren saya sudah membahas mengenai mengapa Ilmu Perpustakaan. Sekarang yang mau saya bahas nggak jauh-jauh dari ilmu itu kok. Pustakawan, apa itu pustakawan dan apa saja yang dikerjakan oleh pustakawan yang akan saya tuliskan disini.
Sebelumnya saya sudah menjelaskan definisi pustakawan dari para ahli di tulisan sebelumnya. Oke, saya ulangi lagi disini yaaa.

Pustakawan menurut  UUD RI Nomor 43 Tahun 2007 adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Sedangkan menurut Sulistyo Basuki, pustakawan adalah orang yang memberikan dan melaksanakan kegiatan perpustakaan dalam usaha pemberian layanan kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi lembaga induknya.
Pustakawan yang bagaimana yang diharapkan oleh pemakai perpustakaan, sehingga pemakai perpustakaan mendapat informasi yang berguna sesuai yang diinginkan. Beberapa ketrampilan yang harus dimiliki seseorang yang berprofesi sebagai pustakawan sebagai berikut :
  1. Pustakawan hendaknya cepat berubah menyesuaikan keadaan yang menantang.
  2. Pustakawan adalah mitra intelektual yang memberikan jasanya kepada pemakai. Jadi seorang pustakawan harus ahli dalam berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan pemakai.
  3. Seorang pustakawan harus selalu berpikir positif.
  4. Pustakawan tidak hanya ahli dalam mengkatalog, mengindeks, mengklasifikasi koleksi, akan tetapi harus mempunyai nilai tambah, karena informasi terus berkembang.
  5. Pustakawan sudah waktunya untuk berpikir kewirausahaan. Bagaimana mengemas informasi agar laku dijual tapi layak pakai.
  6. Ledakan informasi yang pesat membuat pustakawan tidak lagi bekerja hanya antar sesama pustakawan, akan tetapi dituntut untuk bekrjasama dengan bidang profesi lain dengan tim kerja yang solid dalam mengelola informasi.[1] 
Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya diatur dalam PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2014  atau bisa dilihat disini

 
Ayo buat hastag #sayapustakawan dan buktikan pada dunia bahwa profesi kita patut diacungi jempol.




[1] Ahmad. Profesionalisme Pustakawan di Era Global. Makalah dalam Rapat Kerja IPI XI, Jakarta: 5-7 November, 2001.
Diberdayakan oleh Blogger.
 

umik-hsn.blog Template by Ipietoon Cute Blog Design