Pustakawan
dalam pandangan orang awam merupakan orang yang bertugas menjaga perpustakaan
yang kegiatannya tidak lebih dari orang yang menjaga buku-buku dan melayani
simpan pinjam. Dalam beberapa literatur ilmu perpustakaan disebutkan bahwa seorang
pustakawan merupakan seorang information worker, knowledge worker. Dalam
jenjang yang lebih tinggi disebut knowledge professional Information &
knowledge Consultant(Rubin, 2010).
Undang-Undang
No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 1 ayat 8 menyebut pengertian
pustakawan “Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh
melalui pendidikan dan / atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas
dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan”.
Di sini
jelas bahwa fungsi dan tugas seorang pustakawan tidak sesederhana yang kita
bayangkan. Pustakawan harus memiliki latar belakang pendidikan dengan jenjang
pendidikan tertentu. Pustakawan dituntut memiliki pengetahuan yang luas dan
multi disiplin. Seorang pustakawan tidak hanya memiliki pengetahuan yang luas
karena banyak aktifitas membaca, tetapi lebih dari itu bagaimana meramu suatu
data menjadi informasi kemudian meramu informasi tersebut menjadi pengetahuan
baru. Keterampilan mengolah pengetahuan menjadi hal yang lazim bagi pustakawan.
Kumpulan pengetahuan itu kemudian menjadi kearifan lokal atau lazim dinamakan
kebijaksanaan. Begitu tinggi dan mulia tugas pustakawan. Adanya peradaban ilmu
pengetahuan salah satunya dipegang oleh pustakawan. Perpustakaan merupakan media
pembelajaran seumur bagi manusia dan menjadi pusat peradaban pengetahuan.
Kalau
kita melirik pada sejarah perpustakaan zaman awal dan pertengahan, kita
menyaksikan bahwa pustakawan itu adalah juga seorang ilmuwan terkenal pada
zamannya. Tidak sembarang orang yang bisa menjadi seorang pustakawan
(SulistyoBasuki, 1991). Pustakawan juga dituntut mampu memiliki sikap
kejujuran, memberikan dampak positif, dan yang paling penting adalah memberikan
pelayanan (services) yang terbaik bagi masyarakat pembelajar. Hal ini
mengandung indikasi bahwa pustakawan mau tidak mau merancang suatu informasi
& pengetahuan yang objektif sesuai dengan kenyataan & berdasarkan pada
nilai-nilai kebenaran.
Berkaitan
dengan simulacrum informasi, para pustakawan mesti memiliki kepekaan yang
tinggi terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat di mana dia
berada. Pemahaman yang mendalam terhadap teori simulakrum Jean Baudrillard
sangat dibutuhkan dalam diri pustakawan sejati. Dengan demikian, kemampuan
mengidentifikasi berbagai informasi semu dan nyata menjadi bagian yang tidak
terpisahkan dari seorang pustakawan sehingga informasi yang sampai kepada
masyarakat pengguna adalah informasi yang sesungguhnya, bukan
informasisimulacrum.
Referensi dari :
Azwar, M. (2014). Teori
Simulakrum Jean Baudrillard dan upaya pustakawan mengidentifikasi informasi
realitas. Jurnal Ilmu Perpustakaan & Kearsipan Khizanah
Al-Hikmah,Vol.2No.1,hlm.38-48.